TKDN Hanya 30 Persen, Mengapa Industri Dalam Negeri Terjebak Stagnasi Berat! Komponen Murahan atau Strategi Gagal?

Aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk telekomunikasi mulai diberlakukan di Indonesia sejak 2015. Regulasi ini bertujuan meningkatkan persentase penggunaan komponen lokal guna mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.

Meski begitu, realita di lapangan menunjukkan TKDN hanya berhasil mencapai sekitar 30 persen saja. Persentase ini stagnan dan tidak mengalami peningkatan signifikan selama bertahun-tahun.

Sejarah Aturan TKDN dan Targetnya

Pada awalnya, Permenkominfo No. 27 Tahun 2015 mewajibkan minimal 20 persen TKDN di 2016. Persentase ini kemudian dinaikkan menjadi 30 persen pada 2017. Pada tahun-tahun berikutnya, pemerintah melalui Peraturan Menteri Kominfo No. 13 Tahun 2021 mencoba menaikkan minimal TKDN menjadi 35 persen, khususnya untuk perangkat seperti smartphone 4G dan 5G.

Namun, penerapan aturan ini masih menghadapi kendala yang menghambat kenaikan persentase komponen lokal lebih jauh. Banyak vendor hanya memenuhi syarat TKDN dengan cara yang mudah tanpa mendorong industri manufaktur komponen bernilai tinggi.

Praktik Memenuhi TKDN yang Minim Kontribusi

Menurut pengamat gadget Aryo Meidianto, aturan TKDN sudah dijalankan, tetapi prosedurnya terlalu rumit dan justru membuat beban bagi bisnis. Ia menyoroti bahwa banyak produk hanya mengklaim TKDN melalui komponen seperti kardus kemasan atau aplikasi ringan.

“Kebanyakan perangkat memakai kardus kemasan dan aplikasi sebagai basis TKDN, tapi ini bukan solusi untuk meningkatkan kualitas produk lokal,” jelas Aryo. Ia menambahkan bahwa fokus utama seharusnya pada produksi komponen bernilai tinggi seperti chipset atau kamera.

Semakin dominannya komponen ringan ini menunjukkan bahwa aturan TKDN belum benar-benar mendorong pengembangan manufaktur dalam negeri yang bernilai tambah tinggi.

Dampak TKDN terhadap Daya Saing Produk Lokal

Peneliti makroekonomi Teuku Riefky dari LPEM FEB UI menilai kebijakan TKDN justru menghambat daya saing produk Indonesia. Kebijakan ini dinilai bersifat restriktif karena memaksa komponen lokal dipenuhi pada persentase tertentu.

“Negara maju dan yang berhasil membangun manufaktur tidak bergantung pada kebijakan TKDN ketat,” ujar Teuku. Menurutnya, negara-negara seperti Vietnam dan Malaysia meningkatkan kandungan lokal bukan karena pemaksaan, tapi karena daya saing komponen mereka sudah tinggi.

Karena aturan tersebut, beberapa vendor besar seperti Apple memilih untuk tidak mematuhi TKDN Indonesia. Mereka lebih mengutamakan fleksibilitas pasar dan inovasi produk, ketimbang memenuhi persyaratan pembatasan kandungan lokal.

Tantangan Utama Industri Dalam Negeri

Indonesia masih sangat terbatas dalam produksi komponen utama teknologi tinggi. Komponen seperti chipset, motherboard, dan kamera sebagian besar masih harus diimpor.

Keberhasilan TKDN akan sangat bergantung pada kemampuan mengembangkan industri komponen bernilai tinggi ini. Selain membuka peluang kerja, pengembangan manufaktur lokal dapat mengurangi ketergantungan impor.

Namun, pengembangan tersebut memerlukan investasi besar, teknologi maju, serta kebijakan yang mendukung inovasi. Pemerintah harus memberikan kemudahan berusaha agar industri komponen lokal dapat tumbuh lebih pesat.

Poin-poin Penting TKDN Perangkat Telekomunikasi di Indonesia:

  1. TKDN mulai diberlakukan sejak 2015 dengan target 20% kandungan lokal.
  2. Persentase TKDN naik menjadi 30% di 2017 dan diupayakan mencapai 35% sejak 2021.
  3. Banyak vendor hanya memenuhi TKDN lewat komponen rendah nilai, seperti kemasan dan aplikasi ringan.
  4. Kebijakan TKDN yang terlalu ketat dapat mengurangi daya saing produk lokal di pasar global.
  5. Negara tetangga berhasil meningkatkan kandungan lokal dengan daya saing komponen, bukan aturan pemaksaan.
  6. Pengembangan industri komponen bernilai tambah tinggi menjadi kunci keberhasilan TKDN.

Pemerintah masih terus mendorong kemandirian industri nasional melalui kebijakan TKDN. Namun, agar aturan ini efektif, diperlukan evaluasi dan penyesuaian agar tidak sekadar menjadi persyaratan administratif. Fokus perlu dialihkan pada peningkatan kualitas manufaktur dan daya saing produk lokal.

Kemajuan industri manufaktur komponen berteknologi tinggi menjadi faktor penentu keberlanjutan dan kesuksesan implementasi TKDN di masa depan. Dukungan investasi, teknologi, dan regulasi yang adaptif adalah kunci utama menghadapi tantangan ini.

Terkait