Apple Bayar Rp 4 Triliun, Janji AI iPhone yang Belum Hadir Berujung Gugatan

Apple sepakat membayar USD 250 juta atau sekitar Rp 4 triliun untuk menyelesaikan gugatan class action yang menuding perusahaan memberi informasi menyesatkan soal ketersediaan fitur AI Apple Intelligence. Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan janji fitur canggih yang dipromosikan ke pengguna iPhone 16 dan iPhone 15 Pro.

Kesepakatan tersebut menyasar pelanggan di Amerika Serikat yang membeli seluruh model iPhone 16 dan iPhone 15 Pro pada periode 10 Juni 2024 hingga 29 Maret 2025. Bagi konsumen yang memenuhi syarat dan mengajukan klaim, kompensasi awal disebut sebesar USD 25 atau sekitar Rp 400 ribuan per perangkat.

Janji AI yang dinilai tak sesuai

Gugatan itu resmi berakhir lewat penyelesaian damai, setelah para penggugat menilai kampanye Apple membentuk harapan bahwa Apple Intelligence akan tersedia penuh saat iPhone 16 diluncurkan. Mereka menilai realitas di lapangan jauh berbeda karena perangkat saat itu hanya membawa versi yang sangat terbatas, bahkan ada fitur yang belum tersedia sama sekali.

Masalah ini berakar dari presentasi Apple di Worldwide Developers Conference atau WWDC pada Juni 2024. Saat iPhone 16 masuk pasar pada September dengan slogan “dibangun untuk Apple Intelligence”, sejumlah kemampuan yang sudah lebih dulu dipamerkan belum hadir secara lengkap.

Fitur diluncurkan bertahap

Alih-alih menghadirkan semua kemampuan sekaligus, Apple memilih menggulirkan fitur AI secara bertahap. Beberapa di antaranya adalah Image Playground, Genmoji, dan integrasi ChatGPT, sementara asisten Siri yang lebih personal justru ditunda hingga akhir tahun ini.

Pola peluncuran bertahap itu ikut memperkuat kritik bahwa promosi awal tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi produk saat mulai dijual. Di mata penggugat, hal tersebut menyesatkan konsumen mengenai utilitas dan performa sebenarnya dari perangkat yang mereka beli.

Teguran dari otoritas iklan

Tekanan terhadap Apple tidak hanya datang dari jalur hukum. Pada bulan April lalu, National Advertising Division atau NAD juga merekomendasikan agar Apple menghentikan atau mengubah klaim “tersedia sekarang” di halaman web Apple Intelligence.

Apple juga sempat menarik iklan komersial iPhone 16 yang menampilkan aktor Bella Ramsey saat memakai fitur Siri versi baru. Langkah itu menambah bukti bahwa klaim pemasaran Apple mendapat sorotan serius dari pihak luar.

Apple menolak disebut bersalah

Meski menyetujui pembayaran besar, Apple menegaskan tidak mengakui kesalahan atau penipuan. Juru bicara Apple, Marni Goldberg, mengatakan perusahaan memilih jalur damai agar persoalan tidak berlarut dan bisa kembali fokus pada pengembangan produk.

Dalam pernyataan resminya, Apple menyebut sudah memperkenalkan puluhan fitur sejak peluncuran Apple Intelligence dalam berbagai bahasa di seluruh platform Apple. Perusahaan juga menyebut Visual Intelligence, Live Translation, Writing Tools, Genmoji, dan Clean Up sebagai bagian dari paket kemampuan yang telah hadir.

Apple menambahkan bahwa gugatan ini pada dasarnya berkaitan dengan dua fitur tambahan yang tertunda. Perusahaan menegaskan penyelesaian ini diambil agar bisa terus fokus menghadirkan produk dan layanan yang dinilai paling inovatif bagi pengguna.

Source: inet.detik.com

Berita Terkait

Back to top button