Kejahatan siber kini tidak hanya menyerang akun dan data pribadi, tetapi juga dokumen digital yang terlihat rapi dan resmi di layar. Data terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan kasus scam digital di Indonesia telah mencapai lebih dari 1.000 kasus setiap harinya, sehingga pengecekan keaslian dokumen menjadi langkah yang semakin penting.
Di tengah situasi itu, Privy menghadirkan cara verifikasi dokumen yang lebih cepat lewat aplikasi mobile. Pengguna bisa memeriksa apakah dokumen asli atau palsu hanya dalam hitungan detik, tanpa perlu membuka laptop atau berpindah perangkat.
Cek dokumen kini bisa langsung dari ponsel
Privy memperluas fitur cek dokumen yang sebelumnya tersedia di web agar bisa diakses lewat aplikasi mobile. Langkah ini dibuat untuk menjawab kebiasaan pengguna yang sering menerima berkas PDF melalui WhatsApp atau email.
Melalui fitur “Open With”, dokumen yang diterima bisa dibuka langsung di aplikasi Privy untuk mengecek tanda tangan digitalnya. Prosesnya diklaim berlangsung sangat cepat, sehingga pengguna dapat menilai validitas dokumen sebelum mengambil tindakan lebih jauh.
Dokumen terlihat meyakinkan belum tentu valid
Tampilan dokumen yang rapi sering membuat orang lengah. CEO dan Founder Privy, Marshall Pribadi, menegaskan bahwa stempel, nama, atau tanda tangan visual tidak otomatis membuktikan keaslian sebuah berkas.
Marshall menyebut masih banyak tanda tangan digital yang hanya berupa hasil scan atau copy-paste. Karena itu, pemeriksaan harus dilakukan melalui sistem, bukan sekadar menilai dari penampilan dokumen.
Pesan ini sejalan dengan kampanye #CekDuluBaruPercaya yang diluncurkan pada Februari. Intinya sederhana, jangan langsung percaya pada dokumen digital hanya karena tampilannya tampak resmi.
Ini tiga hasil verifikasi yang muncul di Privy
Saat dokumen diperiksa lewat aplikasi atau website Privy, sistem akan menampilkan tiga kategori hasil. Setiap kategori memberi informasi yang berbeda tentang tingkat kepercayaan dokumen tersebut.
Tanda Tangan Terpercaya
Hasil ini muncul jika tanda tangan valid dan tersertifikasi. Pengguna bisa melihat riwayat lengkap penandatangan dan penyedia sertifikat elektroniknya.Tidak Ada Tanda Tangan Digital
Kategori ini berarti dokumen tidak memiliki sertifikasi digital resmi. Kondisi tersebut perlu diwaspadai karena keasliannya tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum digital.- Dokumen Tidak Sepenuhnya Terpercaya
Hasil ini muncul jika identitas penandatangan tidak terdaftar di Komdigi atau bukan PSrE resmi seperti Privy. Status ini juga bisa keluar bila sistem mendeteksi perubahan pada dokumen setelah ditandatangani.
Dengan indikator itu, pengguna bisa menilai apakah sebuah dokumen aman untuk diterima, ditandatangani, atau dipakai untuk keperluan tertentu.
Ancaman scam digital ikut memanfaatkan dokumen palsu
Privy menyoroti bahwa scam digital tidak selalu hadir dalam bentuk tautan mencurigakan atau pesan penipuan biasa. Ancaman juga bisa datang lewat surat penawaran kerja palsu atau dokumen fiktif yang menyasar pelaku UMKM.
Situasi ini membuat verifikasi dokumen menjadi bagian penting dari kebiasaan digital sehari-hari. Dokumen yang tampak sah belum tentu dapat dipercaya jika tidak melewati pengecekan sistem resmi.
Di sisi lain, pengguna kerap khawatir soal keamanan saat harus mengunggah berkas untuk diperiksa. Privy menyatakan dokumen yang diunggah untuk proses verifikasi tidak akan disimpan oleh sistem.
Keterangan itu penting karena verifikasi sering melibatkan informasi sensitif, mulai dari identitas sampai kontrak dan surat penting lainnya. Dengan perlindungan tersebut, pengecekan bisa dilakukan tanpa harus mengorbankan privasi data.
Aktivitas verifikasi di Privy terus naik
Privy mencatat hampir 13 juta dokumen digital telah diverifikasi keasliannya sejak awal 2026. Angka itu menunjukkan bahwa kebiasaan memeriksa dokumen sebelum dipercaya mulai semakin umum.
Penggunaan tanda tangan digital di platform Privy juga meningkat tajam. Pada Kuartal-I 2026, aktivitas tanda tangan tercatat naik hampir 250% secara tahunan dan menembus lebih dari 32 juta tanda tangan, dibandingkan 10 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Secara kumulatif, total dokumen yang sudah ditandatangani melalui ekosistem Privy mencapai 159 juta. Perkembangan ini memperlihatkan kebutuhan terhadap layanan digital trust yang makin besar, terutama saat risiko penipuan berbasis dokumen ikut meningkat.
Privy juga mengklaim memiliki 71 juta individu pengguna dan lebih dari 200 ribu perusahaan dalam ekosistemnya. Basis pengguna yang besar ini membuat fitur cek dokumen di aplikasi mobile menjadi relevan bagi masyarakat yang ingin memastikan keaslian berkas sebelum mengambil keputusan penting.







